Minggu, 26 Februari 2012

RESEP CINTA LANGGENG

RESEP CINTA LANGGENG

Tiga dasar yang harus ada dalam sebuah hubungan cinta:

1.  Penghargaan kepada pasangan 
   Kebutuhan dasar manusia ialah dikasihi, salah satunya dalam bentuk penghargaan atas keberadaannya sebagai pribadi yang unik. Sepasang kekasih yang sedang kasmaran akan selalu melihat pasangannya sebagai yang terbaik, tercantik dan tertampan di dunia. Namun seiringnya waktu di dalam kebersamaan mereka akan melihat kekurangan dan hal-hal buruk masing-masing. Akankah mereka tetap bisa menghargai pasangannya? jika masing-masing dapat tetap menghargai pasangannya maka itulah yang dinamakan cinta. Karena kasih menutup segala kekurangan, dengan demikian hal-hal indah dari pasangan akan muncul kepermukaan.
      
      Aplikasi:
        -  pujilah kelebihan pasangan kita lebih dari mengkoreksi kekurangannya
        -  pujilah keberhasilannya lebih dari kegagalannya
        -  perkatakan hal-hal yang baik dan membangun pasangan
        -  lakukan terlebih dahulu kepada pasangan apa yang kita ingin dia lakukan 
            kepada kita, karena kasih itu lebih banyak memberi dan bukan menerima

2.   Penghargaan kepada diri sendiri
   Jadilah diri sendiri! Jangan berupaya berkenan kepada pasangan dengan berpura-pura. Beranilah mengekpresikan diri tanpa takut pasangan kita akan marah atau tidak suka. Bukankah manusia menajamkan manusia? Justru hubungan dua pribadi yang transparan merupakan hubungan yang sehat, dengan demikian dapat saling menasehati, mengoreksi, dan memperbaiki.  Jikalau kita tidak menghargai diri kita sebagaimana adanya bagaimana mungkin kita dapat menghargai pasangan kita? Yang akan terjadi terus-menerus menuntut pasangan kita untuk melakukan sesuatu buat kita.
       
        Aplikasi:
        -  perkatakan hal-hal positif tentang diri kita setiap hari sebelum memulai aktivitas
        -  terima kegagalan kita sebagai pijakan untuk kita lebih baik dan terus maju
        -  pelihara diri kita dengan baik, sehat secara rohani, pikiran, dan jasmani dengan 
           demikian kita akan membangun hubungan yang sehat pula
        -  bergaul dengan lingkungan yang sehat, karena pergaulan yang buruk dapat 
            merusak kebiasaan yang baik

3.   Ekspektasi yang realitis terhadap hubungan
    Tidak ada hubungan yang sempurna, yang ada adalah hubungan yang benar dalam proses mencapai kesempurnaan. Untuk mencapai mahligai rumah tangga yang bahagia itu perlu diupayakan, dirawat, dan dipelihara. Jika kita memiliki ekspektasi yang tinggi dan mengharapkan bahwa hubungan ini akan memberikan surga di dunia (kebahagiaan, rasa aman finansial, kepenuhan emosi, status social dan kesetiaan abadi), maka pasti kita akan kecewa. Kita akan mudah menyalahkan pasangan kita saat itu tidak tercapai. Menjadi realistis berarti proses upaya mengenali pasangan kita secara mendalam dan bersama membangun hubungan yang berkenan kepada Tuhan dan manusia.
       
        Aplikasi:
        -  Berhenti untuk saling menyalahkan, lupakan yang telah lalu dan mulailah 
            saling memaafkan
        -  Tunjukkan kesetiaan dengan perbuatan, termasuk dengan apa yang sudah 
            diikrarkan       


@berbagai sumber

Salam hangat,
Immanuel Sitorus

Syarat-syarat Pernikahan Catatan Sipil

Syarat-syarat Pernikahan Catatan Sipil dan 
Alamat Catatan Sipil JABODETABEK

Setelah pemberkatan pernikahan di gereja, Anda harus segera melaporkan diri ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar pernikahan Anda diakui oleh negara. Baiknya petugas Catatan Sipil diundang hadir saat pemberkatan berlangsung sehingga setelah usai Anda dapat langsung melakukan Catatan Sipil. Untuk dapat berlangsung dengan baik, perlu dipastikan kepada pihak gereja agar sertifikat pernikahan dapat langsung diberikan usai pemberkatan pernikahan, karena itu merupakan syarat dapat dilangsungkannya Catatan Sipil. Berikut syarat berkas-berkas yang diperlukan:

Bagi pasangan sesama WNI
1.      Mengisi formulir pencatatan pernikahan
2.      Surat Keterangan Nikah yang sah dari istitusi keagamaan/gereja (Asli) 
         dan fotokopi 2 lbr
3.      Surat keterangan dari lurah masing-masing model N1 s/d N4 1 set (Asli) 
         dan fotokopi 2 set
4.      Akte Kelahiran masing-masing, asli dan fotokopi 2 lbr
5.      Pas Foto berwarna pasangan berdampingan, ukuran 4x6 (10 lembar)
6.      Fotokopi KTP masing-masing dilegalisasi lurah, 2 lbr
7.      Fotokopi KK masing-masing dilegalisasi lurah, 2 lbr
8.      Fotokopi KTP kedua orang tua/ wali pasangan
9.      Fotokopi KTP saksi masing-masing, 2 lbr
10.    Fotokopi Surat Baptis masing-masing, 2 lbr
11.    Akte Kematian atau Akte Perceraian dari Catatan Sipil (bagi yang sudah 
         pernah menikah) asli dan fotokopi, 2 lbr
12.    Akta Kelahiran Anak yang akan diakui/disahkan, 2 lbr
13.    Materai Rp 6.000,-, 6 lbr
14.    Fotokopi SKBRI untuk WNI keturunan (bila belum memiliki SKBRI sendiri, 
         dapat memberikan SKBRI ayah dan ibu), 2 lbr
15.    SK Ganti Nama, 2 lbr
16.    Fotokopi K-1 masing-masing (untuk WNI keturunan), 2 lbr
17.    Ijin dari Komandan bagi Anggota TNI/Kepolisian, asli dan fotokopi, 2 lbr 

Bagi pasangan menikah campur
(syarat administrasi tambahan yang harus dilengkapi WNA)
1.      Fotokopi paspor yang lembarannya telah dicap, 2 lbr
2.      Surat ijin dari Kedutaan/Konsul/Perwakilan Negara Asing WNA tersebut 
         di Jakarta, 2 lbr
3.      Surat bukti lunas pajak (bagi yang bekerja di Indonesia), 2 lbr
4.      Surat Keterangan dari Imigrasi dan Departemen Tenaga Kerja 
         (bagi yang bekerja di Indonesia), 2 lbr
5.      Surat Tanda Melapor Diri (STMD) dari Kepolisian, 2 lbr 

Waktu yang tepat untuk mencatatkan perkawinan:
a.      10 hari kerja sejak tanggal pendaftaran. Jika kurang dari 10 hari kerja, 
         harus dengan dispensasi dari Camat, dan harus ditandatangani Camat.
b.      Sebelum 1 bulan sejak perkawinan menurut agama dilangsungkan.


Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat langsung menghubungi:

KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN & CATATAN SIPIL 
PROVINSI DKI JAKARTA
Jalan Letjen. S. Parman No. 7 Jakarta Barat, Telp. 5662400, 5666242

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Pusat
Jl. Tanah Abang I Blok B Lt. 1    Jakarta Pusat - Telp. 3852857

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Utara
Jl. Berdikari No. 2 Jakarta Utara
Telp. 4357508, 42930358

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Barat
Jl. Meruya Utara No. 5 - Kembangan
Telp. 58902657 - Fax 58902485

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan
Jl. Radio V No. 1
Telp. 72801284-85

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur
Jl. Cipinang Baru Raya No. 16
Telp. 4603844, 48703401, 4895725 


KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN & CATATAN SIPIL KOTA DEPOK
Jl. Margonda Raya No. 54, Depok
Telp. 021-7756265

KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN & CATATAN SIPIL KOTA BEKASI
Jl. Ir. H. Juanda No. 100, Bekasi
Telp. 021-88342729

KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN & CATATAN SIPIL KOTA TANGERANG
Jl. KS. Tubun No. 1, Gedung Cisadane Lt. 2, Tangerang
Telp. 021-5587271

KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN & CATATAN SIPIL KOTA BOGOR
Jl. Raya Pajajaran No. 12, Bogor
Telp. 0251-8321558/ 8361524

Semoga dapat membantu Anda yang sedang mempersiapkan pernikahan khususnya 
di daerah Jakarta dan sekitarnya.


Salam hangat,
Immanuel Sitorus

HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA (PENTINGNYA CATATAN SIPIL)


HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA 
(PENTINGNYA CATATAN SIPIL) 
-Pahami sebelum Anda menikah-

Untuk menikah itu ternyata tidak cukup hanya dengan modal “cinta”! tidak semudah seperti di film-film barat yang menampilkan romantisme, kemudian si pria mengucapkan I love you, want you marry me? si wanita terdiam terpaku dan tanpa panjang cerita akhirnya mereka menuju altar dan menikah, kemudian digambarkan pernikahan mereka yang bahagia. “itu hanya ada di film!!” J 

Pada realitanya di dalam perjalanan hidup, banyak saya menjumpai pasangan-pasangan yang tidak jelas status pernikahannya, tampaknya mereka sempat dibutakan oleh pengertian pernikahan yang hanya bermodalkan cinta seperti di film tersebut, tanpa melihat pandangan luas dari sebuah pernikahan. Pernah saya berbincang dan mereka mengutarakan berbagai kendala dan kesulitan yang dijumpai ketika pernikahan mereka tanpa status yang sah dalam pandangan agama dan pemerintah. Kenapa demikian? berikut kita akan melihat Hukum Perkawinan di Indonesia.

Definisi Pernikahan
Menurut UU RI No 1 Tahun 1974, dalam Bab I Pasal 1 tertulis: Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang  pria dan seorang wanita sebagai suami istri  dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pertama, dapat kita pelajari disana bahwa Negara kita menetapkan dasar perkawinan yang disahkan oleh Negara adalah perkawinan antara seorang pria dan wanita yang memiliki ikatan lahir batin. Jadi bukan sesama pria atau sesama wanita! Kita berdoa dan berharap sampai kapanpun Undang-undang ini tidak berubah! J

Kedua, perkawinan yang ditetapkan, dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Jelas sekali dasar Undang-undang Perkawinan Negara kita tidak memperkenankan perkawinan asal-asalan apalagi perkawinan yang berujung perceraian.

Pengesahan Pernikahan

Pasal 2 menjelaskan perkawinan adalah sah apabila:
1.   Dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu.
      Sebagai contoh untuk agama Kristen dilakukan pemberkatan di Gereja, 
      sehingga perkawinan tersebut intinya dianggap sah secara agama.

2.   Dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
      Dalam hal ini perkawinan dicatatkan di Kantor Catatan Sipil, dan untuk 
      dapat dicatatkan perlu sertifikat atau bukti telah dinikahkan secara agama. 
      Sebagai contoh kalau di agama Kristen ada Sertifikat Pernikahan.

Jika disimpulkan secara sederhana, pertama, pastikan Anda menikah dengan seorang pria atau wanita yang memiliki ikatan batin dan bersedia berkomitmen untuk membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, pastikan Anda melangsungkan pernikahan secara agama dan bersertifikat resmi, kemudian segeralah catatkan di Kantor Catatan Sipil. Dengan demikian Anda menjadi warga negara yang patuh hukum Agama dan Negara. J


Akibat Hukum

Apa yang akan terjadi jikalau sebuah perkawinan tidak dicatatkan? Perkawinan tersebut akan dianggap perkawinan liar. Kenapa demikian? Pernikahan yang sah secara agama namun tidak dicatatkan di Catatan SIpil tidak mempunyai kekuatan hukum karena tidak diakui secara hukum.

Akibat hukum perkawinan yang tidak dicatatkan akan muncul apabila suatu saat mereka mengalami masalah dan akan maju ke muka pengadilan, maka pihak wanita (ibu) dan anak tidak berhak menuntut apapun, dan apabila sampai berpisah pun mereka tidak berhak mendapatkan tunjangan. Ironisnya istilah yang digunakan sehubungan dengan ini bukan ‘bercerai’ tapi ‘berpisah’ karena mereka dianggap belum pernah menikah. Yang lebih menyedihkan lagi, anak-anak hasil ‘perkawinan’ mereka tidak mendapat perlindungan hukum dan tidak berhak mendapat waris. Mengapa? Karena secara hukum seorang anak yang lahir dari sebuah perkawinan yang tidak dicatatkan perkawianannya di Kantor Catatan Sipil hanya mempunyai – yang istilah hukumnya – ‘hukum perdata’ dengan ibunya saja, tetapi tidak dengan ayahnya sehingga akibat hukumnya anak tersebut tidak mempunyai hak mewaris dari ayahnya.

Hal diatas merupakan sebagian dari akibat hukum yang ada, intinya dengan mengetahui dan mematuhi peraturan pemerintah akan memberikan manfaat dan keuntungan bagi kita. Ingat jangan hanya memikirkan hal yang di depan mata dari pernikahan tapi pikirkan juga apa yang akan dihadapi setelah menikah yang berhubungan dengan anak, dan kelangsungan hidup keluarga.

Jadi pastikan Anda bersama pasangan yang akan menikah untuk mendaftarkan ke Kantor Catatan Sipil selambat-lambatnya 10 hari jam kerja sebelum pernikahan. Jikalau sudah lewat lebih dari 1 bulan perkawinan secara agama, jangan tunda lagi segeralah kunjungi Kantor Catatan Sipil di kota Anda. 


@Berbagai sumber

Salam hangat,
Immanuel Sitorus

THE BIG STEP CHECKLIST 04

THE BIG STEP CHECKLIST
Sumber: Get Life Magazine, edisi special Yes, I do!

Checklist 04
Keluarga

1.    Tahukah Anda nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon rumah dan ulang tahun 
       orangtua pasangan Anda?
2.    Bagaimana dengan nama dan ulang tahun saudara kandung pasangan Anda?
3.    Apakah Anda tahu data saudara sepupu, kakek-nenek, om-tante pasangan Anda?
4.    Apakah Anda berhubungan baik dengan mereka semua?
5.    Apakah Anda ingin langsung punya anak?
6.    Anda berdua ingin punya berapa anak? Bagaimana dengan jenis kelaminnya?
7.    Bila suatu saat nanti ternyata Anda berdua memiliki anak yang tidak sesuai dengan
       rencana (jenis kelamin dan jumlah anak berbeda dengan yang diharapkan atau misalnya 
       mandul dan memiliki anak yang cacat), bagaimana Anda berdua akan menghadapinya?
8.    Sudahkah Anda memikirkan bagaimana cara membesarkan anak Anda nanti?
9.    Sudahkah Anda menyiapkan dana khusus untuk anak Anda nanti?
10.  Setelah menikah, Anda akan tinggal dimana?
11.  Bila anda terpaksa harus tinggal dengan keluarga, apakah Anda sudah menyiapkan 
       segalanya (mental, tips-trik bersosialisasi, dan lain-lain)?

        TIPS TINGGAL DENGAN MERTUA INDAH DAN KELUARGA BESAR:
1.  Bersahabatlah dengan keluarga pasangan Anda yang akan tinggal bersama Anda.
2.  Bila Anda yang tinggal di tumah orangtua sendiri, hormatilah aturan dalam 
     rumah tangga mereka.
3.  Bila orangtua tinggal di rumah Anda, tegaslah dengan peraturan rumah tangga 
     Anda tapi tentu dengan cara yang sopan dan tetap hormatilah mereka.
4.  Bila ada masalah dengan keluarga mertua, biarkan pasangan Anda yang 
     berbicara dengan keluarganya. Jangan sampai menantu yang berbicara dengan 
     menantu atau dengan ipar, lebih baik anak dengan orangtua atau kakak dengan adik.
5.  Bila Anda berdua bertengkar, jangan sampai diketahui oleh keluarga dan segera 
     selesaikan bersama, jangan meminta nasehat ke keluarga.

12.  Seandainya Anda ada masalah keluarga, sejauh mana Anda akan membicarakannya
       dengan pasangan Anda? Bagaimana dengan pasangan Anda?   


HASIL
Bila Anda menjawab semua pertanyaan di atas dengan benar, maka kami ucapkan SELAMAT untuk Anda berdua.  Anda telah siap memasuki pernikahan. Tapi Anda perlu ingat bahwa pengenalan berlangsung seumur hidup. Anda pasti akan menemukan hal-hal baru dalam diri pasangan Anda setelah menikah nanti, bahkan sampai Anda berdua sudah menikah bertahun-tahun. Jadi jika Anda sudah menemukan cara yang paling tepat untuk lebih mengenal pasangan Anda, jangan lupakan cara itu dan terus praktekkan.

Untuk Anda yang belum berhasil menjawab semua pertanyaan di atas dengan benar , don’t worry! Anda masih punya waktu sebelum memasuki gerbang pernikahan. Segeralah mencari tahu. Sumber informasi terpercaya yang pertama tentu saja pasangan Anda, calon mertua, saudara kandung serta teman/sahabat pasangan Anda. 

THE BIG STEP CHECKLIST 03


THE BIG STEP CHECKLIST
Sumber: Get Life Magazine, edisi special Yes, I do!

Checklist 03
Kebiasaan Hidup

1.    Apakah Anda tahu makanan dan minuman kesukaan pasangan Anda?
2.    Apakah Anda tahu acara TV atau film kesukaan pasangan Anda?
3.    Tahukah Anda buku, Koran atau majalah yang suka dibaca oleh pasangan Anda?
4.    Buku apa yang saat ini sedang dibaca pasangan Anda?
5.    Jenis music apa yang disukai oleh pasangan Anda?
6.    Apakah Anda tahu hobi pasangan Anda?
7.    Tahukah Anda bagaimana cara pasangan Anda menggunakan waktu luangnya?
8.    Tahukah Anda warna kesukaan pasangan Anda?
9.    Tahukah Anda bagaimana gaya berpakaian pasangan Anda?
10.  Tahukah Anda ukuran sepatu dan baju pasangan Anda?
11.  Tahukah Anda parfum yang biasa dipakai oleh pasangan Anda?
12.  Tahukah Anda, bahwa badai pertama yang akan dialami oleh rumah tangga 
       yang baru dibentuk adalah masalah KEBIASAAN HIDUP?

        Pasangan yang baru menikah tidak akan bertengkar mengenai perbedaan tingkat pendidikan atau masalah ibadah atau masalah uang pada awal-awal mereka hidup bersama. Suami-istri bisa bertengkar hanya gara-gara si suami tidak menutup kembali pintu lemari pakaian setelah mengambil baju, atau karena lampu kamar yang tidak dimatikan saat tidur.
        Masalah yang sepele dapat menjadi pertengkaran yang hebat. Pertengkaran bias bertambah hebat bila salah satu atau keduanya mulai mengungkit dan menyalahkan cara/budaya/kebiasaan di keluarga pasangannya.
        Bagaimana cara mengatasinya? Kenalilah kebiasaan pasangan Anda dan mulailah berimajinasi bagaimana Anda berdua dapat saling menyesuaikan diri. Bernegosiasilah dengan pasangan Anda dan buatlah kebiasaan baru yang disepakati bersama.

13.  Apakah Anda tahu kebiasaan tidur pasangan Anda? Apakah:
        a.  Lampu kamarnya harus mati atau tidak?
        b.  Harus sunyi sepi atau harus pakai music?
        c.  Suka mengorok?
        d.  Suka ngiler?
        e.  Suka bicara dalam tidurnya (ngiler)?
        f.   Tidak bisa diam, suka menendang atau berputar di seluruh tempat tidur?
        g.  Terbiasa tidur di sisi sebelah mana? Sebelah kiri atau kanan tempat tidur?
        h.  Suka memakai bantal, guling atau selimut?
        i.   Terbiasa memakai piyama/baju tidur?
        j.   Bagaimana dengan kebiasaan bangunnya?

14.  Apakah Anda tahu kebiasaan mandi pasangan Anda? Misalnya:
        a.  Pakai sabun batang/cair? Mereknya apa?
        b.  Produk shampoo dan pasta gigi yang biasa dipakai?
        c.  Saat menekan pasta gigi dari bawah ke atas atau asal tekan?
        d.  Berapa lama mandinya?
        e.  Keramasnya berapa hari sekali?
        f.   Pakai air dingin atau terbiasa pakai air panas?
        g.  Suka menyanyi sambil mandi?

15.  Apakah Anda tahu kebiasaan makan pasangan Anda? Misalnya:
        a.  Terbiasa sarapan?
        b.  Terbiasa makan berapa kali sehari?
        c.   Terbiasa makan di rumah atau di restauran?
        d.  Apa menu favoritnya?
        e.  Makanan/ minuman yang tidak disukai?
        f.   yang selalu ada setiap kali makan, misalnya kecap?
        g.  Selalu menaruh piring kotor di bak cuci piring?
        h.  Terbiasa makan pakai tangan atau sendok-garpu?

16.  Apakah pasangan Anda alergi terhadap sesuatu? Bila iya, apa obatnya?
17.  Apakah pasangan Anda punya dokter langganan?
18.  Tahukah Anda penyakit yang sering di derita oleh pasangan Anda? Apa obatnya?
19.  Apakah pasangan Anda sangat suka menjaga kebersihan? 
       Bagaimana perbandingannya dengan Anda?
20.  Tahukah Anda hewan kesayangan pasangan Anda?
21.  Tahukah Anda tempat rekreasi favorit pasangan Anda?
22.  Bagaimana kebiasaan melipat baju pasangan Anda?
23.  Berapa hari sekali pasangan Anda biasa berganti baju?
24.  Setelah menikah nanti, apakah saat makan di rumah Anda berdua harus 
       selalu makan bersama?

     Bila Anda ingin mengetahui kesukaan dan kebiasaan pasangan Anda, 
     sumber informasi terpercaya adalah:
        a.  pasangan Anda sendiri
        b.  orangtua pasangan Anda
        c.   saudara ipar
        d.  sahabat pasangan Anda  

THE BIG STEP CHECKLIST 02


THE BIG STEP CHECKLIST
Sumber: Get Life Magazine, edisi special Yes, I do!

Checklist 02
Karakter dan Kepribadian

1.    Saat Anda berpacaran, apa yang paling sering Anda berdua obrolkan? 
       Masalah pekerjaan atau pribadi?
2.    Topik apa yang paling sering Anda diskusikan? Apakah ada variasi dalam 1 bulan ini?
3.    Apakah Anda dan pasangan Anda sudah terbiasa untuk terbuka satu sama lain?
4.    Ada keluarga yang menetapkan bahwa saat makan malam adalah saat terbaik untuk
       suami istri dan anak berkumpul bersama dan saling berkomunikasi. Bagaimana dengan 
       rumah tangga Anda nanti?
5.    Sudahkah Anda mengetahui keburukan yang paling parah dari pasangan Anda,
       yang sering sekali membuat Anda berdua bertengkar?
6.    Maukah Anda menerima pasangan Anda yang memiliki keburukan tersebut? 
       Bahkan seandainya dia tidak dapat berubah?
7.    Apakah Anda mengenali karakter atau kebiasaan buruk Anda?
8.    Apakah Anda sudah belajar menanggalkan karakter atau kebiasaan buruk Anda 
       tersebut sejak sebelum menikah?
9.    Apakah Anda mengenali karakter atau kebiasaan baik Anda?
10.  Apakah Anda sudah belajar mengembangkan karakter atau kebiasaan baik Anda 
       tersebut sejak sebelum menikah?

        Banyak orang mengatakan bahwa dia akan merubah kebiasaan jeleknya setelah menikah nanti. Tetapi fakta membuktikan bahwa orang tersebut bukannya berubah menjadi baik tapi justru bertambah parah. Itulah sebabnya banyak pengantin baru yang kaget ketika mengetahui betapa berbedanya pasangan mereka bila dibandingkan ketika masih berpacaran. Latihah diri Anda merubah kebiasaan buruk Anda mulai dari sekarang juga.


Cara yang saya suka untuk memberikan cinta saya pada pasangan saya adalah ……………………
      Cara yang saya suka untuk menerima cinta dari pasangan saya adalah …………………….....

11.  Apakah Anda suka memberi kejutan pada pasangan Anda? Kejutan apa yang Anda 
       berikan kepada pasangan Anda sebulan terakhir ini?
12.  Tahukah Anda apa yang dapat membuat pasangan Anda tertawa atau senang?
13.  Tahukah Anda apa yang dapat membuat pasangan Anda “bĂȘte” atau marah?
14.  Apakah Anda tahu bagaimana caranya menghibur pasangan Anda 
       saat ia sedang bad mood?
15.  Apabila pasangan Anda berbuat suatu kesalahan, bagaimana cara menegur 
       yang paling cocok?
16.  Apakah Anda tahu apa yang disukai oleh pasangan Anda dari diri Anda?
17.  Apakah Anda tahu apa yang kurang /tidak disukai oleh pasangan Anda dari diri Anda?
18.  Apakah pasangan Anda menyukai tantangan?
19.  Dari skala 1 sampai 10, seberapa cerewetkah pasangan Anda? Apakah Anda yakin bisa 
       menerima kecerewetannya itu?
20.  Bagaimana dengan tingkat percaya dirinya?
21.  Apakah pasangan Anda termasuk orang yang mudah bergaul dengan siapapun?
22.  Bagaimana cara Anda berdua bersosialisasi dengan tetangga di rumah baru setelah 
       menikah nanti?
23.  Apakah sense of humor Anda berdua sama?
24.  Apakah pasangan Anda termasuk orang yang pelupa?
25.  Apakah pasangan Anda adalah orang yang sangat tertib dalam mengatur waktu?
26.  Siapa yang lebih dominan dalam hubungan Anda berdua?

Struktur keluarga menurut Alkitab:
Kristus -> Suami -> Istri -> Anak -> Keluarga Besar
Masing-masing anggota keluarga harus mengetahui kedudukan masing-masing 
dan berjalan sesuai dengannya. 

27.  Tahukah Anda tipe pria/wanita impian pasangan Anda?
28.  Bila ternyata tipe pria/wanita impian itu berbeda dengan Anda, apakah Anda dapat 
       menerimanya dengan bijak?
29.  Apakah Anda berdua sama-sama terbuka tentang mantan kekasih masing-masing?
30.  Tahukah Anda, bagian tubuh Anda yang sebelah mana yang paling disukai 
       oleh pasangan Anda?
31.  Tahukah Anda, bagian tubuh Anda yang sebelah mana yang kurang disukai 
       oleh pasangan Anda?
32.  Apakah Anda tahu mimpi atau cita-cita pasangan Anda?
33.  Apakah Anda sudah memikirkan bagaimana cara mendukung pasangan Anda dalam 
       mencapai mimpinya?
34.  Apakah Anda tahu pekerjaan pasangan Anda? Nama, alamat dan nomor telepon 
       perusahannya, posisi dan jabatannya, apa yang dikerjakan, relasinya, nama bosnya?
35.  Kalau sudah menikah, apakah Anda tetap mengizinkan pasangan Anda untuk bekerja?
36.  Apakah Anda mengenal sahabat/ teman dekat/ teman pergaulan pasangan Anda?
37.  Apakah Anda berdua sudah terbuka mengenai masalah gaji?
38.  Sudahkah Anda berdiskusi mengenai pengelolaan keuangan saat berumahtangga nanti?
39.  Lebih boros mana, Anda atau pasangan Anda? Bagaimana menyikapi hal ini secara bijak?
40.  Apakah anda berdua sudah memikirkan hari tua Anda?
41.  Apakah Anda berdua sudah mendiskusikan bagaimana mengelola rumah tangga Anda?
       Misalnya, siapa yang bertanggungjawab atas pekerjaan rumah tangga, pendidikan anak,
       dan lain-lain?

        Pergumulan keuangan dalam keluarga:
        a. rumah
        b. sekolah
        c. kesehatan
        d. tua/pensiunan
        Rencanakan keuangan rumah tangga Anda dengan mantap. 
        Keempat hal di atas harus sudah dipersiapkan sedini mungkin karena 
        menghabiskan dana yang cukup besar.

42.  Apakah Anda sudah pernah bertengkar dengan pasangan Anda?
43.  Sudahkah Anda mengetahui bagaimana cara menyelesaikannya bila Anda bertengkar?

        Tips marah yang baik Efesus 4:26
        a. tidak pemarah
        b. tidak menyimpan dendam
        c. tidak diungkit-ungkit
        d. marah pada kesalahannya bukan pada orangnya
        e. tidak diumbar-umbar atau egois

44.  Seandainya suatu saat nanti pasangan Anda menderita sakit yang tidak dapat 
       disembuhkan, bagaimana Anda akan menghadapinya?
45.  Apakah Anda sudah memikirkan seandainya kematian memisahkan Anda berdua, 
       bagaimana Anda akan menghadapinya?

Rabu, 22 Februari 2012

THE BIG STEP CHECKLIST 01


THE BIG STEP CHECKLIST
Sumber: Get Life Magazine, edisi special Yes, I do!

Checklist 01
Rohani

1.    Dapatkah Anda menyebutkan 10 hal yang membuat Anda yakin bahwa inilah 
       waktu yang tepat untuk Anda menikah?       
2.    Apakah tujuan Anda berdua mengikatkan diri satu sama lain dalam pernikahan?      
3.    Apakah Anda berdua sudah membicarakan tujuan/arah dari penikahan Anda?
4.    Sebutkan 25 harapan/ekspektasi Anda atas pasangan Anda setelah menikah! 
       Diskusikan dengan pasangan Anda!
5.    Sebutkan 12 alasan mengapa Anda ingin menikahi pasangan Anda!
6.    Apakah Anda mengetahui apa kebutuhan pasangan Anda dan bagaimana
       caranya Anda dapat memenuhinya? (kebutuhan dalam hal fisik, emosional, 
       intelektual, spiritual dan social)
7.    Apakah Anda berdua sudah membiasakan diri mengucapkan “I Love You”?
8.    Apakah Anda berdua sudah membiasakan diri mengucapkan “I am sorry”?
9.    Apakah Anda setiap hari mendoakan pasangan Anda?
10.  Apakah Anda berdua sudah membiasakan diri untuk berdoa bersama?

Menurut survey yang dilakukan oleh para konselor pernikahan, pasangan menikah 
yang memiliki  kebiasaan berdoa bersama ternyata dapat menikmati seks dengan 
lebih baik daripada pasangan  menikah yang tidak pernah berdoa bersama. 
(“Selamatkan pernikahan Anda sebelum pernikahan itu dimulai” 
Les & Leslie Parrot III)

11.  Apakah Anda pergi beribadah di tempat yang sama?
12.  Bila tidak, apakah Anda sudah sepakat untuk berjemaat di tempat ibadah 
       yang sama setelah menikah nanti?
13.  Sudahkah Anda membicarakan mengenai pelayanan yang akan Anda jalani 
       sendiri atau bersama dengan pasangan setelah Anda menikah?
14.  Sudahkah Anda merencanakan untuk membangun mezbah keluarga?
15.  Sudahkah Anda membicarakan mengenai pola saat teduh Anda setelah 
       menikah nanti?